Bukan pertama kalinya presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menjanjikan pada rakyat simpang siur sebuah kasus atau rumor, dan berita yang beredar yang memberitakan carut marutnya kabinet yang dipimpinnya. Dan kasus Buaya lawan Cicak salah satunya.
Kasus berita dana kampanye masa pemerintahan SBY pertama yang diakui oleh Amin Rais, kasus lumpur Lapindo, dan janji penegakan hukum, kalau dicermati dari berita-berita sejak kabinet Indonesia Bersatu (KIB I) sangat banyak dan hanya retorika. Realisasi ? nol besar.
Yang terakhir, janji mengumunkan keputusan presiden dengan tegas dan gamplang kasus dugaan kriminalisasi KPK dan rekayasa tuduhan korupsi dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Candra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Tim 8 dibentuk dan hasil infertigasi diserahkan dengan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh presiden, presiden berjanji dan publik menunggu dengan penuh harap akan ada solusi yang mampu menguak benang kusut perkara tersebut
Sayang pada hari yang ditunggu-tunggu, presiden SBY dengan gaya pidato ‘simpatik’ dan boros kata-kata serta pernyataan usang yang telah sering dilansir media massa, tidak mampu (berani) tegas memerintahkan sebuah keputusan. Kerja dua pekan siang malam Tim 8 substansinya sama sekali tidak tindak lanjuti. Semua serba ngambang. Rakyat kecewa dan kelak kekecewaan ini potensi melahirkan pembangkangan massa yang dapat membuat semakin carut marut republik ini.
Tetapi SBY juga yang dipilih rakyat dan menang.
Oleh: Singal on 25 November 2009
at 8:09 pm
ya menang, kasihan bangsa ini
Oleh: alfatih88 on 27 Februari 2010
at 6:31 am