Oleh: alfatih88 | 21 Februari 2010

Tabungan Ku

Rupanya program anyar pemerintah kembali, lagi-lagi membidik rakyat ‘kecil’. rakyat kecil yang senantiasa jadi sasaran saat negara ‘mungkin’ lagi butuh dana.?

Program ‘Tabungan Ku’, apabila berjalan sesuai rencana, artinay rakyat mendengar dan mengikuti program ini, bisa sangat luat biasa dana yang terkumpul untuk modal bank memberikan kredit, dan pastiinya banyak debitor yang bakal menikmati kredit dari bank.Kira-kira debitor golongan mana sih yang banyak menikmati limpahan duit sekian banyak itu?. Debitor kelas rakyat kecil, UKM ?, rasanya belum sampai ketitik ini, banyak kendala administratif yang sulit dipenuhi pengusaha kelas kecil ini yang menjadi syarat kelayakan mendapat pelayanan kredit dari bank.

Kasus BLBI dan Bank Century memberikan pelajaran berharga dimata rakyat kecil, bahwa betapa mudahnya pengusaha kakap dengan rekam jejak yang buruk mendapat kucuran dana milik rakyat, sedangkan rakyat banyak dari golongan kelas bawah hampir mustahil mendapat kemudahan seperti itu. Wajar bila timbul dugaan, bahwa sebenarnya negara ini semakin miskin karena banyak digarong, kemudian terinfirasi dengan gerakan koin buat Prita dan Bilqis, dalam waktu cukup singkat dan hanya donatur recehan, ternyata mampu mencapai angka M.

Rakyat kembali menduga-duga : “Jangan-Jangan …”

Semoga kali ini benar-benar untuk kepentingan Rakyat banyak.

Oleh: alfatih88 | 30 Januari 2010

Mosi Tak Percaya ?

Istana Bogor memang tempat yang amat bersejarah. Pada 11 Maret 1966, empat puluh empat tahun lalu, tiga perwira tinggi Angkatan Darat—Basuki Rachmat, Amir Machmud, dan M Jusuf—menerima titipan ”Surat Perintah” dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal (TNI) Soeharto.

Isinya agar Soeharto mengambil langkah-langkah untuk memulihkan keamanan, dan kemudian mengembalikan mandat itu kepada Presiden Soekarno setelah situasi gawat pasca-Gerakan 30 September 1965 dapat dipulihkan kembali. Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) itu tidak pernah dikembalikan. Soekarno malah jatuh melalui dua kali Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia (MPRS-RI) pada 1967 setelah pembelaannya, Nawaksara (delapan hal), ditolak MPRS pada sidang kedua. Soeharto lalu diangkat oleh MPRS menggantikan Soekarno.

Kamis (21/1), Istana Bogor kembali menjadi tempat bersejarah kala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang tujuh pemimpin lembaga tinggi negara ke sana untuk bersepakat bahwa sistem atau kultur mosi tidak percaya terhadap presiden dan wakil presiden, sebagaimana dalam sistem parlementer, tidak berlaku.

Pertemuan antara SBY serta pemimpin MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY itu paling tidak merupakan senjata pamungkas Presiden SBY untuk mencegah terjadinya pemakzulan terhadap Wakil Presiden dan Presiden. Pertanyaannya, benarkah ada kesepakatan antara Presiden dan para pemimpin lembaga negara itu soal tidak berlakunya lagi mosi tidak percaya (dalam sistem parlementer) atau pemakzulan/impeachment (dalam sistem presidensial)? Kedua, benarkah akan ada pemakzulan? Jika pun ada, akan berhasilkah pemakzulan itu?

Lanjutkan membaca …

Oleh: alfatih88 | 3 Desember 2009

Fakta Vs Kenyataan

Kabeureuyan mah tara ku nu gede, tapi ku cucuk leutik (bahasa sunda: celaka kadang gara-gara perkara sepele). Barngkali tidak jauh beda dengan dengan beberapa kasus yang lagi ramai akhir-akhir ini di negeri ini. Kasus Antasari Azhar yang dituduh otak intelektual atau dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, bisa jadi sebagai pemicu mencuatnya perseteruan polisi dan KPK, dan Century Gate.

Seiring perjalanan waktu, bola menggelinding bak salju, kian hari kian membesar. Satu selesai, dua muncul, dan semakin besar kasusnya. Tidak ada satupun yang berakhir sukses. Alih-alih selesai, bahkan menuai polemik mencabang kemana-mana.

Ambil contoh kasus Bibit Chandra, dari pembentukan Tim 8 sampai dengan pidato atau pernyataan sikap SBY terhadap rekomendasi Tim 8, ramai mengundang pro dan kontra, bahkan pasca pengumuman diterbitkannya surat penghentian kasus Bibit Chandra, lagi-lagi malah melahirkan pengajuan praperadilan oleh pihak yang tidak menerima terbitnya penghentian kasus Bibit Chandra ini.

Rakyat awam seperti saya pasti tambah pusing, tiap hari dihadapkan dengan persoalan perut yang makin hari makin tak menentu, tambah susah saja mengais rizki di negeri ini. Entah bagaimana hubungannya dengan pernyataan pemerintah dan para pakar yang pintar-pintar itu mengenai pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik buat negeri ini.

Pertumbuhan ekonomi membaik, pengangguran menurun, siswa putus sekolah turun dan lain sebagainya. Namun didepan mata yang terjadi sebaliknya. Apa yang sebenarnya terjadi ? rakyat bertanya-tanya, dan terpaksa harus percaya negeri ini sedang menuju ke arah yang lebih baik.

Kepercayaan yang lahir normal ,tidak prematur(dipaksakan) pasti melahirkan pengakuan yang berujung pada legitimasi yang makin kuat, dan sebaliknya, lunturnya kepercayaan juga akan mengikis legitimasi yang pernah diberikan sampai tidak akan tersisa sedikitpun. Dan ini lah yang terjadi pada rezim Suharto yang kulminasinya terjadi tahun 1998.

Akankah hal tersebut terulang buat rezim baru ini?. Tergantung sejauh mana suara-suara nyata rakyat didengar.

Oleh: alfatih88 | 26 November 2009

Ramadhan Pohan Sang Wakil Rakyat

Tadi malam jalan-jalan di dunia maya berkunjung ke website nya bang Ramadhan Pohan, wakil rakyat dari fraksi Demokrat. Nampaknya wakil rakyat yang satu ini berusaha betul membuat jabatannya saat ini sebagai wakil rakyat optimal. Ia berusaha melaporkan apa saja yang telah,sedang dan akan dilakukannya sebagai wakil rakyat.

Sebagai anggota dewan yang berkedudukan di ibu kota negara dengan agenda kegiatan yang sangat padat, tentu saja waktu yang dapat dipergunakan buat komunikasi dengan para pemilik suara dan hak yang telah dititipkan padanya sangat sedikit sekali.  Ramadhan Pohan menyadari keterbatasan yang ada, tapi rupanya beliau sadar betul, bahwa namanya wakil tentu harus berlaku dan berbuat sesuai dengan kehendak umum yang mewakilkan. Bukan hanya kebutuhan pada saat pemilu saja, menarik simpati dan dukungan lalu ramai-ramai turun menyambangi rakyat dengan berkedok sosok penolong rakyat.

Latar belakang propesi sebagai jurnalis, mungkin yang membuat anggota dewan yang satu ini berusaha seoptimal mungkin mempertanggungjawabkan amanahnya dengan melaporkan sepak terjangnya di dewan perwakilan rakyat. Sebuah usaha yang patut diacungi jempol dua tangan. Dan saat ini baru satu yang tampil seperti ini. Ya Ramadhan Pohan ini. Selamat buat bang Ramadhan Pohan, anda telah memberikan sebuah contoh yang patut ditiru rekan-rekan anda sesama wakil rakyat di Senayan. Anda telah berusaha menyampaikan pesan buat seluruh wakil rakyat dari pusat sampai daerah tinggkat II, bahwa wakil harus berprilaku dan berbuat layaknya seorang wakil, bukan penguasa.

Perlu saya sampaikan, pada pemilu legislatif yang lalu, saya tidak memilih partai demokrat sebagai penyalur aspirasi politik saya, tapi sebagai rakyat yang berharap terjadi perbaikan yang lebih baik bagi bangsa dan negara ini, saya sangat menghargai dan memang layak anda mendapat award dari MURI atas segala usaha yang telah anda lakukan.  Semoga segera diikuti wakil-wakil rakyat lainnya.

Oleh: alfatih88 | 25 November 2009

Solusi Yang Bukan Solusi

Bukan pertama kalinya presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menjanjikan pada rakyat simpang siur sebuah kasus atau rumor, dan berita yang beredar yang memberitakan carut marutnya kabinet yang dipimpinnya. Dan kasus Buaya lawan Cicak salah satunya.

Kasus berita dana kampanye masa pemerintahan SBY pertama yang diakui oleh Amin Rais, kasus lumpur Lapindo, dan janji penegakan hukum, kalau dicermati dari berita-berita sejak kabinet Indonesia Bersatu (KIB I) sangat banyak dan hanya retorika. Realisasi ? nol besar.

Yang terakhir, janji mengumunkan keputusan presiden  dengan tegas dan gamplang kasus dugaan kriminalisasi KPK dan rekayasa tuduhan korupsi dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Candra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Tim 8 dibentuk dan hasil infertigasi diserahkan dengan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh presiden, presiden berjanji dan publik menunggu dengan penuh harap akan ada solusi yang mampu menguak benang kusut perkara tersebut

Sayang pada hari yang ditunggu-tunggu, presiden SBY dengan gaya pidato ‘simpatik’ dan boros kata-kata serta pernyataan usang yang telah sering dilansir media massa, tidak mampu (berani) tegas memerintahkan sebuah keputusan. Kerja dua pekan siang malam Tim 8 substansinya sama sekali tidak tindak lanjuti. Semua serba ngambang. Rakyat kecewa dan kelak kekecewaan ini potensi melahirkan pembangkangan massa yang dapat membuat semakin carut marut republik ini.

Selasa, 10 November 2009 | 15:53 WIB

wiliardiTEMPO Interaktif, Jakarta – Saksi Kombes Wiliardi Wizard mengatakan dirinya didekati Direktur Reserse Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iriawan untuk merekayasa Berita Acara Pemerikasaan miliknya.

“Silakan buat saja bagaimana yang terbaik supaya bisa menjerat Antasari,” ungkapnya dalam persidangan mengutip arahan Iriawan.

Wiliardi menyetujui permintaan tersebut dengan syarat bisa langsung pulang. “Iya dijamin pulang,” tambahnya. Namun ia mengaku kecewa saat pemberitaan bahwa dirinya menjadi eksekutor kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen muncul di televisi.

“Saya langsung sms Kombes Muhamad Iriawan. Janjimu mana? Tolong klarifikasi saya tidak sebejat itu,” ungkapnya dalam persidangan. Wiliardi meminta majelis sidang membuka smsnya kepada Direktur Reserse tersebut sebagai bukti. “Langsung saat itu juga kami ditahan,” kata dia.

Dua hari setelah penandatanganan, Wiliardi mengajukan protes. Ia pun mencabut seluruh isi BAP yang telah ditandatangani tersebut. “Kami beranikan diri. Dibilang pengkhianat terserah. Saya cabut semua,” tambahnya.

Namun menurutnya BAP yang telah dicabut itulah yang landasan penindakan polisi dan jaksa. “Justru itu yang dipakai sebagai dasar. Kalau pakai BAP yang pertama tidak bisa menjerat Antasari,” kata Wiliardi.

VENNIE MELYANI | ALWAN RIDHA RAMDANI

Rabu, 11 November 2009 | 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta petinggi polisi yang disebut saksi dalam persidangan Antasari Azhar, Komisaris Jenderal Wiliardi Wizar yang menyebut Antasari dikondisikan. “Para petinggi kepolisian itu dihadirkan di pengadilan sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan pengakuan Wiliardi,” tulis Bambang lewat pesan pendek, Rabu (11/11).

Keterangan Wiliardi merupakan fakta persidangan yang tidak kalah penting dibanding Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, kata dia, berdasarkan KUHP, keterangan saksi yang dapat dijadikan bukti adalah informasi yang disampaikan dalam persidangan. “Biarkan pengadilan yang menentukan apakah ada rekayasa dalam penahanan Antasari. Jangan sampai pengakuan Wiliardi ini kembali menjadi bola liar,” katanya.

Jika pernyataan Wiliardi benar, Bambang melanjutkan para petinggi kepolisian yang terlibat dalam rekayasa penahanan Antasari itu harus diproses hukum. “Semua yang terlibat harus diproses hukum,” katanya.

Rabu, 11 November 2009 | 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kejaksaan Agung menyatakan tak pernah menerima berita acara pemeriksaan Wiliardi tertanggal 29 April 2009 dari polisi. Dengan begitu, rekayasa berita acara pemeriksaan terdakwa Wiliardi Wizar kian terkuak.

Padahal, itulah satu-satunya berita acara pemeriksaan yang diakui Wiliardi di persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen kemarin, Rabu (11/11).

“BAP yang asli (tak dicabut) tak ada dalam berkas yang masuk ke Kejaksaan,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Rabu (11/11).

Pada persidangan kemarin, Wiliardi mengaku dipaksa penyidik untuk membuat berita acara pemeriksaan yang mengaitkan kasus Nasrudin dengan Antasari Azhar. Wiliardi juga mengaku sudah mencabut keterangan yang menjerat Antasari dalam berita acara tertanggal 29 April itu.

Tapi, polisi diduga tak menyertakan berita acara tertanggal 29 April itu saat berkas Wiliardi dilimpahkan ke Kejaksaan. Polisi justru hanya menyerahkan berita acara yang telah dicabut. Hendarman mengaku sudah memanggil anak buahnya dan menanyakan hal tersebut. “Saya tanya apakah ada BAP (29 April) itu dalam berkas perkara? Tak ada,” kata dia menegaskan.

Oleh: alfatih88 | 11 November 2009

Wiliardi: Atasan Saya, Ya Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com — Di dalam persidangan, saksi Williardi Wizard “bernyanyi” kalau rekannya di kepolisian merekayasa penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang berujung pada penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Nama petinggi Polri pun disebutnya. Pada suatu hari, Williardi berkisah dalam sidang PN Jaksel, Selasa (10/11), ia dijemput di rumahnya pukul 00.30 oleh Brigjen (Pol) Irawan Dahlan.

Kemudian di kantor polisi para penyidik meminta dia membuat berita acara sesuai dengan kehendaknya. “Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan, paling sangsi indisipliner,” kata Williardi mengulang perkataan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (waktu itu) Irjen Adiatmoko.

Karena jaminan itu, apalagi langsung dari pimpinan Polri, lanjut Williardi, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, yang terjadi keesokan harinya dalam berita televisi Williardi diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.

“Janji mana? Tolong diklarifikasi. Kami tidak sejahat itu,” kata Williardi dalam pesan singkat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan.

Selanjutnya, penasihat hukum Antasari bertanya, “Siapa pimpinan Anda?” “Pimpinan saya ya Kapolri,” kata Williardi.

Setelah protes tersebut, Williardi mengaku ia langsung ditahan. Ia tidak peduli dikatakan penghianat oleh sejawatnya. “Kami memberanikan diri, kami dibilang penghianat, tidak peduli,” kata Williardi dalam persidangan.

Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigid Haryo Wibisono didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka diancam hukuman mati atas dakwaan itu.

Oleh: alfatih88 | 11 November 2009

Polri Bantah Pernyataan Wiliardi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan penangkapan Williardi Wizar melalui proses penyelidikan yang panjang hingga ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik sebenarnya tidak lagi memerlukan keterangan Williardi dalam penanganan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

“Kombes Pol WW ditangkap bukan langsung tapi melalui penyelidikan yang panjang. (Penyidik) menangkap para tersangka, cukup alat bukti, ada unsur pidana baru mengarah kepada WW,” ucap dia saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11).

Nanan menjelaskan, Kepolisian tidak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari Azhar, Williardi, dan Sigit Haryo Wibisono. Kepolisian berharap segala perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus tersebut diperdebatkan di Pengadilan.

“Buat apa penyidik merekayasa, memaksa. Apapun harus diperdebatkan di pengadilan. Tapi sampai saat ini jadi opini publik,” jelas dia.

Saat jumpa pers tersebut, Polri menayangkan potongan rekaman saat proses pemeriksaan Williardi oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dalam tanyangan, selain Williardi, tampak tiga orang duduk dibelakang Williardi yang dikatakan Nanan adalah kuasa hukum Williardi.

Dalam pemeriksaan tersebut tampak Williardi asik merokok di hadapan penyidik. “Ini (rekaman) seharusnya dibuka di pengadilan. Tapi terpaksa disampaikan kepada publik agar fakta yang di punya jadi info bagi publik agar seimbang,” kata Nanan.

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.